Monday 4 February 2013

Mengenal Tanaman Khat Penghasil Zat Chatinone

Mengenal Tanaman Khat Penghasil Zat Chatinone Saat ini dibeberapa surat kabar dan media massa lainnya sedang hangat diberitakan mengenai penggerebakan artis muda Raffi Ahmad yang diduga sedang ikut berpesta narkoba di kediamannya oleh Badan Narkotika Nasiona (BNN). Jenis narkoba yang ramai diperbincangkan di media massa adalah Katinon. Katinon sebenarnya adalah zat yang dihasilkan oleh sebuah tanaman bernama Khat. Tanaman Khat banyak ditemui di Daerah Afrika (Djobouti, Somalia, Ethiophia, Yaman, Mesir) dan Wilayah Semenanjung Arab. Tanaman Khat termasuk dalam ordo Celastrales dan Family Celastraceae. Memiliki nama latin Catha edulis di mana tanaman ini dahulu dikonsumsi oleh bangsa Mesir kuno sebagai makanan para dewa sehingga siapapun yang mengkonsumsi tanaman ini maka tubuhnya akan memiliki kekuatan spriritual seperti yang dimiliki oleh Para Dewa yang dipuja bangsa Mesir masa lampau. Tanaman Khat (Sumber : www.health.detik.com) Tanaman Khat termasuk dalam jenis tanaman semak dengan masa pertumbuhannya yang lambat. Pertumbuhan tanaman ini tergantung banyaknya curah hujan didaerah tanaman khat ditanam. Bentuk morfologi tanaman ini memiliki tinggi rata-rata 1,4 meter hingga 3,1 meter. Tanaman Khat memiliki daun berwarna hijau dengan panjang 5-10 cm dan lebar 1-4 cm. Tanaman yang termasuk dalam Genus Catha ini memiliki juga bunga dengan ukuran 4-8 cm. Pada setiap bunga terdapat kelopak putih yang memiliki biji. Tanaman Khat memiliki nama yang berbeda di setiap negara asalnya. Negara Yaman menyebut tamanan Khat dengan sebutan Gat/Kat. Di Negara Somalia disebut dengan Qaat/Jaad. Sedangkan di Negara Ethiophia sendiri dikenal dengan Chat. Tanaman Khat yang sudah diolah menjadi narkotika di Indonesia akrab disapa dengan Katinona. Katinona tergolong ke dalam obat-obatan terlarang golongan I dalam Undang-Undang Pengawasan Psikotropika di Indonesia. Tanaman Khat mengandung Monoamina Alkaloid. Penjualan khat secara hukum dilegalkan di beberapa negara, namun juga ilegal di beberapa negara lainnya. Katinona sintetik juga sering digunakan sebagai bahan utama yang digunakan sebagai campuran dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Penggunaan katinona yang berlebihan dapat menyebabkan hilangnya nafsu makan, gelisah, lekas marah, insomnia, halusinasi dan serangan panik. Pelaku kronis beresiko terkena gangguan kepribadian dan menderita infark miokard (penyumbatan pembuluh diotak yang meyebabkan berkurangnya pasokan oksigen). Apabila sudah parah nyawa pun menjadi taruhannya. Jika sudah tahu bahayanya buat apa dicoba?

No comments:

Post a Comment